Baru-baru ini, terdapat kemajuan baru terkait kasus hukum yang melibatkan mantan eksekutif platform perdagangan Aset Kripto terkenal. Hakim yang menangani kasus ini pada dasarnya setuju dengan rekomendasi dari kantor pembebasan bersyarat, yaitu mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 10 hingga 16 bulan kepada terdakwa, dan di atas itu menambahkan masa pembebasan bersyarat selama 1 hingga 3 tahun. Saat ini, pengadilan sedang mendengarkan pernyataan pendapat dari jaksa, pembela, serta terdakwa itu sendiri, untuk membuat keputusan akhir.
Sebelumnya, pihak kejaksaan telah meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman 36 bulan penjara kepada terdakwa, serta denda sebesar 50 juta dolar. Namun, kantor probation mengemukakan pandangan yang berbeda dalam laporannya, merekomendasikan agar terdakwa diberikan masa percobaan selama 5 bulan. Sementara itu, pihak pembela berharap pengadilan dapat mempertimbangkan untuk menerapkan tahanan rumah dan masa percobaan bagi terdakwa, daripada mengirimnya ke penjara.
Kasus ini telah menarik perhatian luas baik di dalam maupun di luar industri Aset Kripto, tidak hanya melibatkan penentuan tanggung jawab hukum individu, tetapi juga mencerminkan sikap regulator terhadap platform perdagangan aset digital. Apa pun hasil putusannya, kasus ini dapat memiliki dampak mendalam pada praktik kepatuhan seluruh industri.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
FlyingLeek
· 16jam yang lalu
Jadi tidak heran jika harga koin selalu buruk.
Lihat AsliBalas0
PumpBeforeRug
· 16jam yang lalu
Hukuman ini ringan seperti menggaruk gatal.
Lihat AsliBalas0
BugBountyHunter
· 16jam yang lalu
Hukuman yang begitu ringan dianggap sebagai liburan.
Perkembangan baru dalam kasus mantan eksekutif platform perdagangan kripto: hakim condong ke hukuman 10-16 bulan.
Baru-baru ini, terdapat kemajuan baru terkait kasus hukum yang melibatkan mantan eksekutif platform perdagangan Aset Kripto terkenal. Hakim yang menangani kasus ini pada dasarnya setuju dengan rekomendasi dari kantor pembebasan bersyarat, yaitu mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 10 hingga 16 bulan kepada terdakwa, dan di atas itu menambahkan masa pembebasan bersyarat selama 1 hingga 3 tahun. Saat ini, pengadilan sedang mendengarkan pernyataan pendapat dari jaksa, pembela, serta terdakwa itu sendiri, untuk membuat keputusan akhir.
Sebelumnya, pihak kejaksaan telah meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman 36 bulan penjara kepada terdakwa, serta denda sebesar 50 juta dolar. Namun, kantor probation mengemukakan pandangan yang berbeda dalam laporannya, merekomendasikan agar terdakwa diberikan masa percobaan selama 5 bulan. Sementara itu, pihak pembela berharap pengadilan dapat mempertimbangkan untuk menerapkan tahanan rumah dan masa percobaan bagi terdakwa, daripada mengirimnya ke penjara.
Kasus ini telah menarik perhatian luas baik di dalam maupun di luar industri Aset Kripto, tidak hanya melibatkan penentuan tanggung jawab hukum individu, tetapi juga mencerminkan sikap regulator terhadap platform perdagangan aset digital. Apa pun hasil putusannya, kasus ini dapat memiliki dampak mendalam pada praktik kepatuhan seluruh industri.